Dikeluhkan Warga Marindal, Sejak Ada Kanal Susah Mendapatkan Air dari dalam Tanah
13 Februari 2023 - 11:18:58 WIB | Dibaca: 3347x
Medan (Sioge) – Sejak dibangunnya kanal di Marindal beberapa waktu lalu, warga kesulitan mendapatkan air bersih dari tanah, seperti sumur ataupun sumur bor. Kalau dulu untuk mendapatkan air dari menggali sumur, sedikit saja digali bisa mendapatkan air bersih.
“Kalau saat ini, untuk mendapatkan air dari dalam tanah sangatlah sulit. Untuk membangun sumur atau sumur bor, labih dari 10 meter digali, belum tentu didapatkan airnya. Kami berharap difasilitasi pemerintah untuk memasukkan air bersih ke rumah-rumah warga minimal sampai ada meterannya,” ujar warga Marojahan Butar-butar saat mengikuti Reses Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan, Minggu (12/2/2023) di Jalan STM Gang Sukamaju yang dihadiri ratusan warga.
Rasina warga Sukamaju mempertanyakan kenapa dirinya yang sudah 2 tahun tinggal di lokasi itu tidak pernah menerina Bansos. Saat ini harga Sembako tinggi, warga berharap pemerintah menstabilkan harga agar warga kurang mampu tidak kesusahan.
Warga lainnya, Eka Indah Sari menyatakan daerah rumahnya sudah lama sekali kalau hujan pasti terjadi banjir. Diharapkan pemerintah peduli dengan kondisi warga dengan mengatasi banjir. Ditambahkannya, saat ini anak dan suami mereka tidak bekerja. Diharapkan agar pemerintah membuat lowongan kerja bagi para pemuda agar tidak menganggur.
Sementara itu, sehari sebelumnya di Jalan Pintu Air IV Gang Laeordi warga ingin di setiap gang ada tong sampah dan jalan diperbaiki. Untuk mengantisipasi kemacetan jalan, diminta pemerintah membuat jembatan penghubung antara Kwala Bekala dengan Johor. Selain itu warga juga berharap, pemerintah memberikan Bansos tepat sasaran sehingga tidak ada kecemburuan sosial di antara masyarakat.
Menanggapi hal itu, Erwin Siahaan berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah melalui rapat-rapat mereka. Terkait Bansos, warga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, KIS dan lainnya. Untuk masuk ke DTKS, warga harusnya sudah didata pihak kelurahan, namun kalau belum hendaknya masyarakat berperan aktif dengan mendatangi kantor kelurahan. (S1)



.jpg)








